Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, yang pada awalnya bernama Politeknik Elektronika dan Telekomunikasi (PET), dibangun pada tahun 1987 di bawah kerjasama antara Pemerintah Jepang dan Indonesia. Pembangunan dilakukan setelah pihak Jepang yang diwakili oleh JICA (Japan International Cooperation Agency) mengadakan studi awal untuk grant aid dan kerjasama teknik pada tahun 1985. Kerjasama awal ditandai dengan adanya pembangunan gedung dan pengiriman 5 staf pengajar untuk tugas studi di Jepang. Pada bulan Juni 1991 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia membenahi seluruh politeknik yang statusnya berada dibawah Institut atau Universitas di seluruh Indonesia. Kebijakan ini berdampak pula PET yang statusnya berada di bawah ITS. Sejak saat itu PET berganti nama menjadi Politeknik Elektronika Surabaya (PES). Kemudian pada tahun 1996 kembali Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia mengganti nama PES menjadi Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) hingga sekarang.
Politeknik Elektronika Negeri Surabaya mulai menerima mahasiswa tahun 1988, di bawah kerjasama teknik antara Pemerintah Jepang dan Indonesia. Pada awalnya PENS mempunyai dua program studi yaitu : Teknik Elektronika dan Telekomunikasi, kemudian berkembang menjadi empat program studi yaitu dengan tambahan program studi Elektro Industri (Tahun 1992) dan program studi Teknologi Informasi (Tahun 2000). Sejalan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 163/DIKTI/Kep/2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi Pada Perguruan Tinggi, sejak tahun 2009 Program Studi Teknologi Informasi berubah nama menjadi Program Studi Teknik Infomatika melalui SK Direktur PENS Nomor 639/N12/AK.2/2009
Diawali tahun 2000, PENS menerima mahasiswa jenjang D3 Program Studi Teknologi Informasi melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 244/DIKTI/Kep/2000 pada tanggal 27 Juli 2000. Dan pada tahun 2003 PENS menerima mahasiswa untuk jenjang D4 (4 tahun) Program Studi Teknologi Informasi melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 2840/D/T/2005. Dan sejalan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 163/DIKTI/Kep/2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi Pada Perguruan Tinggi, sejak tahun 2009 Program Studi Teknologi Informasi berubah nama menjadi Program Studi Teknik Infomatika